Menikahi Wanita Yang Pernah Berzina
ini salah satu kutipan pertannyaan dari sebuah majalah, semoga isinya dapat bermanfaat bagi anda...
Pertanyaan:
Ass.Wr.Wb
Saya ikhwan berumur 25th. Saya mengenal seorang wanita yang membuat saya jatuh cinta. Setelah beberapa lama mengenalnya, saya baru mengetahui bahwa dia adalah seorang wanita simpanan dari seorang pria yang telah memiliki istri dan anak.dia menyesali semua perbuatannya, dan ingin kebali hidup normal. karena sesungguhnya, orangtuanyalah yang telah menjerumuskannya. dia tidak pernah dinikahi oleh pria tersebut. dia benar2 putus asa menghadapi masalah itu, dan merasa taubatnya tidak akan diterima Allah SWT. saya merasa iba, sehingga saya coba bantu dia dengan memberikan masukkan2 yang baik, dan saya pun mendoakannya selalu. yang jadi pertanyaan adalah:
1. Bolehkah saya menikahi wanita itu,jika dia memang benar2 telah bertaubat?
2. Salahkah saya jika mendoakannya agar terlapas dari kezalimannya saat ini?
3. Salahkah saya jika saya mendoakan si pria tersebut agar dibukakan pintu hatinya, kembali pada anak istrinya?
4. Jika saya tetap menikahinya, apakah saya akan terbawa dosa karena menikahi wanita yang pernah berzina?
5. Saya sangat membenci kedua orangtuanya, karena merekalah yang memiliki andil besar dalam masalah ini. jika saya jadi menikah dengannya, apakah saya masih harus menghormati orangtuanya?
Saya sangat berharap agar jawaban tersebut dapat saya terima secepatnya, karena saya takut salah dalam mengambil sikap.
Terimakasih banyak atas jawaban dan atensinya.
Suandy
Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba?d.
1. Boleh menikahi wanita itu jika dia memang benar2 telah bertaubat. Sebab orang yang sudah bertaubat dan diteriam tobatnya, maka dia akan kembali lagi menjadi suci di sisi Allah SWT. Karena sesungguhnya Allah SWT mencintai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah : 222)
2. Mendoakannya agar terlepas dari kezalimannya saat tentu tidak salah. Bahkan mendoakan secara umum agar seseorang mendapatkan kebaikan dan terlepas dari masalah sangat dianjurkan.
Salah ssatu doa untuk meminta diselamatkan dari mara bahaya adalah firman Allah SWT berikut ini :
Lalu mereka berkata: "Kepada Allahlah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang'zalim, dan selamatkanlah kami dengan rahmat Engkau dari orang-orang yang kafir." (QS. Yunus : 85-86)
3. Anda boleh dan memang seharusnya mendoakan si pria tersebut agar dibukakan pintu hatinya, kembali pada anak istrinya.
4. Insya Allah SWT Anda tidak akan terbawa dosa karena menikahi wanita yang pernah berzina namun sudah bertaubat.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Allah SWT lebih bergembira melihat hambanya bertobat dari gembiranya seorang musafir yang kehilangan unta lalu tiba-tiba untanya kembali. Saking bahagianya, musafir itu salah ucap,?Ya Allah, Aku adalah tuhanmu dan Engkau adalah hambaku?.
5. Anda tidak boleh membenci kedua orang tuanya, meski merekalah yang memiliki andil besar dalam masalah ini. Jadi atau tidak Anda menikah dengannya, Anda tetap harus harus menghormati mereka. Apalagi bila mereka telah menyadari kesalahannya dan mau memperbaiki diri.
Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah : 39)
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
Pertanyaan:
Ass.Wr.Wb
Saya ikhwan berumur 25th. Saya mengenal seorang wanita yang membuat saya jatuh cinta. Setelah beberapa lama mengenalnya, saya baru mengetahui bahwa dia adalah seorang wanita simpanan dari seorang pria yang telah memiliki istri dan anak.dia menyesali semua perbuatannya, dan ingin kebali hidup normal. karena sesungguhnya, orangtuanyalah yang telah menjerumuskannya. dia tidak pernah dinikahi oleh pria tersebut. dia benar2 putus asa menghadapi masalah itu, dan merasa taubatnya tidak akan diterima Allah SWT. saya merasa iba, sehingga saya coba bantu dia dengan memberikan masukkan2 yang baik, dan saya pun mendoakannya selalu. yang jadi pertanyaan adalah:
1. Bolehkah saya menikahi wanita itu,jika dia memang benar2 telah bertaubat?
2. Salahkah saya jika mendoakannya agar terlapas dari kezalimannya saat ini?
3. Salahkah saya jika saya mendoakan si pria tersebut agar dibukakan pintu hatinya, kembali pada anak istrinya?
4. Jika saya tetap menikahinya, apakah saya akan terbawa dosa karena menikahi wanita yang pernah berzina?
5. Saya sangat membenci kedua orangtuanya, karena merekalah yang memiliki andil besar dalam masalah ini. jika saya jadi menikah dengannya, apakah saya masih harus menghormati orangtuanya?
Saya sangat berharap agar jawaban tersebut dapat saya terima secepatnya, karena saya takut salah dalam mengambil sikap.
Terimakasih banyak atas jawaban dan atensinya.
Suandy
Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba?d.
1. Boleh menikahi wanita itu jika dia memang benar2 telah bertaubat. Sebab orang yang sudah bertaubat dan diteriam tobatnya, maka dia akan kembali lagi menjadi suci di sisi Allah SWT. Karena sesungguhnya Allah SWT mencintai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah : 222)
2. Mendoakannya agar terlepas dari kezalimannya saat tentu tidak salah. Bahkan mendoakan secara umum agar seseorang mendapatkan kebaikan dan terlepas dari masalah sangat dianjurkan.
Salah ssatu doa untuk meminta diselamatkan dari mara bahaya adalah firman Allah SWT berikut ini :
Lalu mereka berkata: "Kepada Allahlah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang'zalim, dan selamatkanlah kami dengan rahmat Engkau dari orang-orang yang kafir." (QS. Yunus : 85-86)
3. Anda boleh dan memang seharusnya mendoakan si pria tersebut agar dibukakan pintu hatinya, kembali pada anak istrinya.
4. Insya Allah SWT Anda tidak akan terbawa dosa karena menikahi wanita yang pernah berzina namun sudah bertaubat.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Allah SWT lebih bergembira melihat hambanya bertobat dari gembiranya seorang musafir yang kehilangan unta lalu tiba-tiba untanya kembali. Saking bahagianya, musafir itu salah ucap,?Ya Allah, Aku adalah tuhanmu dan Engkau adalah hambaku?.
5. Anda tidak boleh membenci kedua orang tuanya, meski merekalah yang memiliki andil besar dalam masalah ini. Jadi atau tidak Anda menikah dengannya, Anda tetap harus harus menghormati mereka. Apalagi bila mereka telah menyadari kesalahannya dan mau memperbaiki diri.
Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah : 39)
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
Labels: islami
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home